Share

Perppu Diterima atau Tidak, SBY Pasrah

Fahmi Firdaus , Okezone · Selasa 30 September 2014 18:13 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 30 339 1046476 PrkqC75cyE.jpg Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
A A A

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-undang Pilkada yang baru diputuskan dalam rapat paripurna DPR pekan lalu.

Kendati demikian, SBY pasrah apakah Perppu yang dikeluarkannya tersebut dapat diterima oleh mayoritas fraksi di DPR.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Ini politik, saya mengambil risiko dan saya akan ajukan Perppu. Tetapi objektivitas Perppu ini akan diterima atau tidak di DPR kita dengarkan nanti," kata SBY usai pertemuan dengan petinggi Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, (30/9/2014).

Oleh karena itu SBY berharap, DPR dapat menerima Perppu yang diajukannya untuk menolak UU Pilkada.  "Jika mereka mendengar aspirasi rakyat tentunya mereka akan menerima Perppu ini," harap SBY.

Dia juga meminta masyarakat mendukung Perppu yang diajukannya ke DPR tersebut besok. "Partai Demokrat mohon doa restu dari rakyat untuk opsi sistem Pilkada langsung dengan 10 perbaikan," pungkasnya.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini