PEKANBARU - Polisi membekuk dua pencuri minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Bersama dua pelaku, turut disita satu truk minyak mentah.
"Kami menangkap dua tersangka pencuri minyak mentah milik PT Chevron, yakni Anasrul (55) dan Rudi Irwansyah (31)," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo, di Pekanbaru, Selasa (23/9/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Penangkapan keduanya berawal dari laporan perusahaan asal Amerika Serikat itu yang menyebut terjadi kebocoran pipa minyak mentah di Kecamatan Pinggir.
Saat melakukan penyelidikan, polisi mencurigai sebuah truk yang dibawa oleh kedua pelaku. Ketika itu, Annas mengemudi mobil, sementara Rudi bertugas sebagai kondektur.
"Saat kami razia, mereka mengaku membawa minyak CPO. Tapi kami tidak percaya, lalu melakukan pemeriksaan. Ternyata yang mereka bawa minyak mentah," ungkap Gentur.
Pengakuan keduanya, sambung dia, mereka hanya orang suruhan yang dibayar Rp800 ribu untuk pekerjaan itu. "Kami masih kembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lain," jelasnya.
(ris)