DENPASAR - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menilai Sekjen PPP Romahurmuziy dan kawan-kawan telah gelap mata dengan membuat laporan ke polisi tentang pendudukan Kantor DPP PPP oleh kelompok preman.
Saat berkonsolidasi dengan para petinggi partai se Bali, NTB dan NTT di Hotel Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Senin (22/9/2014) malam, SDA, menyatakan tindakan Romi Cs, sudah di luar nalar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Sekarang logikanya gini ya, itu kan kantor saya, saya Ketua Umum PPP berkantor di Jalan Diponegoro 60," tandas mantan Menteri Agama itu.
Mereka yang dilaporkan menduduki kantor DPP itu adalah dari organisasi sayap PPP seperti dari Gerakan Pemuda Kakbah, Pemuda Persatuan dan lainnya.
Keberadaan mereka di kantor DPP PPP bukan mendukuki seperti yang dituduhkan, melainkan menjaga kantor yang notabene kantor mereka juga. SDA menegaskan tidak ada orang lain di kantor PPP kecuali kader-kader PPP sendiri.
"Jadi salah kaprah, sudah gelap mata sehingga melaporkan ke polisi," tukas SDA.
Terkait saran banyak pihak termasuk kiai sepuh yang disegani di PPP, KH Maimun Zubair menyarankan sepuya islah. Namun, SDA tidak melihat hal itu sebagai pokok persoalannya.
"Saya ini kan yang dizalimi, teraniaya, saya yang dikudeta," sergahnya.
Kendati perseturuan dengan Kubu Romi belum berakhir bahkan berbuntut pada pelaporan ke polisi, SDA tetap yakin jika mayoritas pengurus di bawah baik DPW dan DPC tetap menghendaki kepemimpinannya dilanjutkan hingga Muktamar 23 Oktober mendatang.
"Kurang lebih 200 dari kurang total 500 DPC sudah menyampaikan dukungan saya sebagai Ketua Umum PPP," tandasnya lagi.
SDA mengatakan, setelah pertemuan di Bali akan melanjutkan lawatan konsolidasi menjelang muktamar ke Kalimantan dan Papua, Sulawesi hingga Sumbagsel.
"Insyaallah dua pertiga dukungan pengurus DPW dan DPC tercapai, mereka mengerti AD/ART dan tidaka mau dibenturkan dengan cara-cara yang inkonstitusional," tutupnya.
(hol)