Share

Harga Mobil Murah Naik 6,6 Persen

Arief Aszhari, Okezone · Senin 22 September 2014 17:02 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 22 52 1042707 eXFAbDNoSu.jpg F: Astra Toyota Agya (Septian p/Okezone)

JAKARTA - Banderol mobil murah ramah lingkungan (LCGC) dikabarkan akan naik per bulan depan. Bahkan beberapa agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang bermain di segmen ini dikabarkan sudah mengajukan surat kenaikan harga kepada pemerintah.

Dengan banderol awal sebesar Rp95 juta berdasarkan alokasi ATPM, lalu berapa harga mobil murah setelah mengalami kenaikan?

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Sudirman MR, Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), awalnya harga mobil murah dipatok Rp95 juta dan ada tambahan pemasangan teknologi dan safety. Namun dengan berjalannya waktu, terdapat kenaikan nilai tukar rupiah, tenaga kerja, dan listrik sehingga menimbulkan kenaikan biaya produksi.

"Jika kami hitung-hitung cost produksi, kami mau mengajukan 10 persen tapi kan susah menentukan dasar harga tersebut. Jadi kami sepakat untuk mengikuti inflasi, dan setelah kami berdiskusi dan melihat data kenaikan inflasi sebesar 6,72 persen dan kami ajukan itu," papar Sudirman MR di Booth Daihatsu, arena JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).

"Tapi saya dengar yang disetujui Kementerian Keuangan sebesar 6,6 persen. Dan kami terima itu, dan Daihatsu sudah mengajukan surat persetujuan itu," tambahnya.

Dengan melihat asumsi kenaikan harga mobil murah sebesar 6,6 persen, maka untuk banderol LCGC yang harga awalnya dipatok sebesar Rp95 juta akan meningkat Rp6.270.000 atau menjadi Rp101.270.000.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini