Share

Yulianis: Banyak Aset Nazarudin Tak Disita KPK

Fiddy Anggriawan , Okezone · Senin 22 September 2014 22:03 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 22 339 1042867 gY8LHZZVnM.jpg KPK belum sita aset M Nazaruddin (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum menyita seluruh aset milik terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.  

 

Hal tersebut diakui mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis. Menurut dia, hanya ada beberapa aset yang disita oleh penyidik KPK.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Yang disita baru pabrik di Riau senilai Rp96 miliar, sama saham Garuda Indonesia sekira Rp250 miliar. Baru itu saja yang sudah disita," kata Yulianis saat berkunjung ke RCTI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/9/2014).

 

Dia mengaku, masih ada 21 aset berupa tanah, kantor dan rumah yang belum disita, serta 60 unit kendaraan bermotor.

 

"Yang paling gampang di lihat adalah gedung yang di Mampang, kan KPK sudah pernah lihat yang di sana waktu penggerebekan pertama. Itu milik Nazarudin. Kemudian, gedung di Tebet, Supomo dan rumah di Pejaten, itu kan masih di Jakarta dan belum disita," tegasnya.

 

Yulianis menambahkan, dirinya mendapat informasi jika kantor-kantor milik Nazaruddin sudah disita lembaga antirasuah tersebut. Namun, sudah disulap suami Neneng Sri Wahyuni tersebut menjadi atas nama orang lain.

 

"Katanya, diblokir tapi dengan berjalannya kasus yang diblokir itu bisa berubah nama. Kaya di Mampang, awalnya atas nama Hasyim (Muhajiddin Nur Hasyim/adik Nazaruddin), sekarang itu atas nama Sukmawati (staf marketing di salah satu perusahaan Nazaruddin). Jadi yang namanya sulap menyulap itu jagonya lah Pak Nazar. Saya juga bingung kenapa tidak disita," paparnya.

 

Wanita bercadar dan berkacamata tersebut, mendapat informasi jika KPK sedang menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Tapi, anehnya mengapa KPK justru meminta izin kepada Yulianis?

 

"Saat ini KPK sedang menelusuri kasus TPPU Nazar. mereka bilang mau disita Bu (ke saya). Saya bilang kenapa enggak ngomong ke Nazar saja kan dia sudah jadi JC (Justice Collaboration) harusnya kan dia ngomong apa adanya, tapi mereka tetap meminta kesaksian saya," tandasnya.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini