BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel "Noah" dipastikan bebas murni setelah menjalani masa pembebasan bersyarat sejak 23 Juli 2013. Lalu, apa komentar orangtua Ariel atas "kemerdekaan" anaknya?
Saat Okezone mendatangi kediaman orangtua Ariel di Jalan Tanjungsari, Kota Bandung, Senin (22/9/2014), orangtua Ariel tidak ada di rumah. Pintu rumah tertutup, dan pagar terkunci rapat.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Begitu dikonfirmasi via telepon selulernya, Nazmul Irphan, ayah Ariel, ogah memberikan keterangan panjang soal kebebasan anaknya.
Jika ingin mendapat keterangan darinya, dia menyarankan agar wartawan menunggu hingga pukul 16.00 WIB. Sebab sore nanti dijadwalkan akan digelar konferensi pers soal kebebasan mantan kekasih Luna Maya itu.
"Kalau mau ketemu saya nanti jam empat sore saja, nanti ada konferensi pers," ujar Nazmul.
Sekadar diketahui, Ariel divonis penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp250 juta oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 31 Januari 2011 silam. Vonis tersebut didapat Ariel lantaran telah dipastikan bersalah melanggar Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Setelah menjalani 2/3 masa tahanannya di Rutan Kebon Waru, Ariel mendapat keringinan berupa pembebasan bersyarat pada 23 Juli 2013.
(Edi)