JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, tidak setuju bila ke depan kewenangan kementeriannya dipangkas, apalagi dihapus.
“Bagaimana pun, Kementerian Agama merupakan kementerian yang khas, memiliki historis panjang yang kemudian melahirkan bangsa Indonesia,” jelas Lukman, Minggu (21/9/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dia juga tidak terima jika ke depannya Kemenag hanya mengurusi haji, zakat, dan wakaf.
“Tugas dan fungsi Kementerian Agama jangan direduksi hanya mengurusi haji, zakat, dan wakaf,” tegasnya.
Tugas dan fungsi Kementerian Agama, jelas dia, sesungguhnya melindungi kepentingan seluruh umat beragama di Indonesia.
“Bagaimana pun juga Kemenag jangan dipersempit ruang lingkup tugas dan kewajibannya hanya untuk wakaf dan zakat. Kementerian Agama itu institusi negara yang berfungsi melindungi dan melayani semua umat beragama,” tuturnya.
(ton)