Share

Status Direktur PT Guntur Persada Kini Tersangka

Moehammad Bakrie , Okezone · Jum'at 19 September 2014 19:25 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 19 340 1041716 h7eU4uNLhd.jpg korupsi, ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat menetapkan Direktur PT Guntur Persada, Sugianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jaringan instalasi pipa gas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Mora, mengatakan bahwa Direktur Utama PT Guntur Persada dinilai bertanggung jawab pada proyek tersebut.

"Pihak kami sudah melakukan pemeriksaan dan telah ditemukan cukup bukti, hingga status saksi Direktur PT Guntur Persada, kita jadikan sebagai tersangka," ujarnya Rahman, Jumat (19/9/2014).

Rahman menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut terpaksa dilakukan di Jakarta, karena yang bersangkutan tidak bisa hadir saat dipanggil oleh pihaknya, "Kami terpaksa jemput bola, karena kasus ini jadi prioritas," tuturnya.

Diketahui, proyek pemasangan instalasi gas rumah tangga sebanyak 4.172 titik sambungan yang tersebar di delapan desa dan kelurahan di Kabupaten Wajo pada 2012 menggunakan anggaran APBN sebesar Rp40 miliar.

Dan dari hasil penyelidikan diketahui terdapat beberapa titik yang tidak dikerjakan, meski dana yang dicairkan sudah seratus persen. Atas hal tersebut, kerugian negara diaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Selain Sugianto, Kejati Sulsel Rahman juga mengakui telah membidik tersangka baru dalam kasus tersebut, namun pihaknya belum bersedia membeberkan siapa oknum yang akan segera diseret menjadi tersangka.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kem)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini