Share

Dua Tahanan Polisi di Medan Berhasil Kabur Saat Kemacetan

Akbar Dongoran , Okezone · Jum'at 19 September 2014 02:38 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 19 340 1041328 eo6iwzrSID.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

MEDAN – Dua orang tahanan Polsek Helvetia Medan, berhasil melarikan diri dari kawalan petugas yang membawa mereka, Kamis (18/9/2014) petang. Keduanya adalah Ilham Lubis dan Andre, yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.  

 

Informasi yang dihimpun, kedua tahanan itu berhasil kabur, ketika mobil Toyota Avanza yang membawa mereka, terjebak kemacetan, di Jembatan Sekata, Jalan Glugur Bypass, Kecamatan Medan Barat. Saat itu keduanya duduk di bangku belakang mobil, bersama seorang tahanan lainya. Sementara petugas yang mengawal mereka, duduk di bangku depan.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Sadar kedua petugas kurang awas, kedua lantas keluar, dan mencoba melarikan diri melalui jalan yang ada di pinggir sungai. Namun, karena petugas yang mengawal mereka mengejar, keduanya melompat ke sungai, dan hilang dari pengawasan.

 

“Sempat kejar-kejaran tadi. Polisi yang mengawal pun sempat mengeluarkan tembakan. Saat tembakan itu lah keduanya lompat ke sungai. Habis itu enggak kelihatan lagi,”ujar Lena salah seorang warga yang melihat peristiwa tersebut, Kamis (18/9/2014) malam.

 

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia, AKP Ronni Bonic saat coba dikonfirmasi, tidak menjawab telefonnya. Ia juga tak membalas pesan singkat yang dikirimkan.

 

Terpisah, Kasi Propam Polresta, Medan AKP Iskandar, menyesalkan kaburnya kedua tahanan tersebut. Ia pun akan memberikan sanksi kepada kedua petugas, yang diberi tanggungjawab mengawal tahanan tersebut.

 

“Jelas ini fatal, bagaiamana itu tahanan bisa kabur. Ini harus diberikan sanksi tegas,” tandasnya.

 

Sementara itu terkait nasib Kapolsek sebagai penanggungjawab kedua petugas itu, Iskandar mengaku tengah melakukan komunikasi dengan Kapolresta Medan, Kombes (Pol) Nico Afinta Karokaro. “Kalau untuk Kapolseknya, kita masih menunggu keputusan Kapolresta. Tadi saya sudah laporkan,” sebutnya.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini