Share

Politikus PDIP: Aneh Jika Parpol Pemegang Saham Tak Dijatah Menteri

Arief Setyadi , Okezone · Jum'at 19 September 2014 10:15 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 19 339 1041403 AuX7HnlmM7.jpg PDIP Akui Koalisi Tanpa Syarat Jokowi Kandas (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Koalisi tanpa syarat yang digadang-gadang Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak berhasil direalisasikan. Hal itu terlihat dari jatah 16 kursi menteri untuk partai koalisi di kabinet mendatang.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Sundari mengatakan, pembagian kursi menteri terhadap partai politik itu merupakan penghargaan atas keringat yang sudah diteteskan untuk memenangkan Jokowi-JK.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kasus Jokowi-JK kan koalisi dibentuk tanpa syarat, jika sekarang ada kursi-kursi dasarnya asas keadilan. Wong nyapres pakai tiket parpol, cari suara juga pakai struktur parpol di segmen pemilih. Ada penghargaan atas kerja dan keringat partai politik pengusung. Aneh kalau parpol-parpol yang pegang saham tidak ada jatah menteri, sedang kalangan profesional yang tidak ikut tarung lalu menguasai panggung," katanya melalui pesan singkat, Jumat (19/9/2014).

Namun, Eva menangkis kalau kerjasama koalisi partai pendukung Jokowi diawali janji pemberian kekuasaan kendati belakangan akhirnya ada bagi-bagi kursi menteri.

Saat disinggung jatah menteri bagi partai di luar koalisi, anggota Komisi III DPR itu mengatakan 18 kursi menteri merupakan konsekuensi perekrutan kabinet berdasarkan kompetensi atau profesionalitas guna menjaga akuntabilitas.

Lalu mengenai jatah kursi menteri di luar partai koalisi, sejak awal Jokowi memang membuka diri.

"Jika ada yang masuk tentu Jokowi akan merespons pos. Politik kan harus fleksibel demi tujuan bersama yang lebih besar yakni persatuan dan penguatan pemerintahan," pungkasnya.

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini