Share
Utak Atik Postur Kabinet

Menteri Soekarno di Dwikora II Paling Banyak, 132 Orang

Syukri Rahmatullah , Okezone · Senin 15 September 2014 08:28 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 15 339 1039071 9IMp23EIFL.jpg Soekarno (Dok: Setkab)
A A A

JAKARTA - Siapakah Presiden yang memiliki pembantu paling banyak, jawabnya adalah Soekarno. Sebab, di era Kabinet Dwikora II, Soekarno memiliki pejabat menteri dan setingkat menteri hingga 132 orang.

 

Dwikora II adalah kabinet yang dibentuk pada 24 Februari-28 Maret 1966. Kabinet ini merupakan kabinet keenam pada era Demokrasi Terpimpin. Saat itu, Soekarno membubarkan parlemen pada 5 Juli 1959 melalui Dekrit Presiden. Dengan dekrit tersebut, Soekarno mengembalikan peran Presiden secara penuh, seperti di era republik pertama tahun 1945-1949.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kabinet pertama di era Demokrasi Terpimpin adalah: Kabinet Kerja I (10 Juli 1959-18 Februari 1960) dengan 33 menteri. Kabinet Kerja II (18 Februari 1960-6 Maret 1962) 40 menteri, Kabinet Kerja III (6 Maret 1962-13 November 1963) 60 orang menteri, Kabinet Kerja IV 66 orang, Dwikora I sebanyak 110 orang, dan Dwikora II sebanyak 132 orang.

Selanjutnya, Dwikora III, Ampera I, serta Ampera II, masing-masing 79, 31, dan 24 orang menteri dan setingkatnya.

Berikut adalah susunan Kabinet di era Dwikota II:

1. Presiden menjabat sekaligus sebagai Perdana Menteri.

2. Presidium yang berisikan 6 orang wakil perdana menteri. Saat itu adalah: Soebandrio, J. Leimena, Chaerul Salehn, Idham CHalid, dan Mayjen Ahmad.

3. Kompartemen Luar Negeri.

4. Kompartemen Hukum dan Dalam Negeri (lima menteri termasuk koordinatornya): Menteri/Ketua MA, Jaksa Agung, Menteri Kehakiman, Menteri/Gubernur DKI Jakarra.

5. Kompartemen Pertahanan Keamanan (KASAB). 7 Menteri termasuk koordinator dan wakil koordinator, Panglima Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Panglima Angkatan Kepolisian.

6. Kompartemen Keuangan.

7. Kompartemen Pembangunan.

8. Kompartemen Perindustrian Rakyat.

9. Kompartemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

10. Kompartemen Pertanian dan Agraria.

11. Kompartemen Maritim.

12. Kompartemen Kesejahteraan.

13. Kompartemen Urusan Agama.

14. Kompartemen Pendidikan/Kebudayaan.

15. Kompartemen Perhubungan dengan Rakyat.

16. Penasehat Presiden.

17. Menteri Negara diperbantukan kepada Presidium.

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini