Share

Tak Dapat Sapi, Tohir Terpaksa Nyuri Pompa Air

Syaiful Islam , Okezone · Minggu 14 September 2014 02:33 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 14 340 1038744 zildsstIUa.jpg Tak Dapat Sapi, Tohir Terpaksa Nyuri Pompa Air (ilustrasi Okezone)
A A A

BANGKALAN - M Tohir (35) warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polsek Kwanyar. Pasalnya, ia terlibat kasus pencurian pompa air milik Maki (60) warga Desa Bata Timur, Kecamatan Kwanyar.

Kini, tersangka mendekam di penjara polsek setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah mesin pompa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kapolsek Kwanyar AKP Jaswadi, menjelaskan terungkapnya kasus tersebut bermula ketia korban melaporkan pompa airnya yang berada di sawah Desa Bata Barat hilang. Kemudian, petugas melakukan lidik atas laporan korban.

"Hasilnya, pelaku pencurian mengarah pada tersangka. Kemudian petugas melakukan penangkapan pada pelaku saat berada di rumahnya," terang Jaswadi saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (13/9/2014).

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Kwanyar untuk diperiksa penyidik. Hasil pemeriksaan, sebenarnya pelaku ingin mencuri sapi. Namun, karena keburu-buru takut diketahui orang, akhirnya mencuri apa yang dilihat.

Nah, saat itu pelaku melihat mesin pompa air. Kemudian pelaku mencuri pompa air tersebut. "Akibat perbuatan yang melanggar hukum, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena awalnya pelaku ingin mencuri sapi," papar mantan Kapolsek Pasongsongan, Sumenep itu.

Pelaku dicurigai mempunyai jaringan terkait dengan kasus pencurian hewan. Tapi, sampai saat ini pelaku mengaku baru pertama melakukan tindak kejahatan.(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini