JAKARTA - Sekretariat Negara (Setneg) memutuskan untuk membatalkan pembelian mobil Mercedes-Benz yang akan dijadikan kendaraan pejabat setingkat menteri. Setneg beralasan pembatalan ini sesuai dengan aspirasi publik.
"Seiring dengan aspirasi publik dan sesuai arahan dari Mensetneg Sudi Silalahi yang dilaporkan ke Presiden, kami memutuskan kendaran dinas menteri dan setingkat menteri tidak jadi untuk dilanjutkan," ungkap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Taufik Sukasah, di Gedung Utama, Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/9/2014) malam.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menanggapi hal ini, Ananta Wisesa, Section Manager External Communication PT Mercedes-Benz Indonesia mengatakan pihaknya belum mendapat pernyataan resmi dari Setneg. (baca: Menteri Jokowi Batal Naik Mercy!)
"Per kemarin belum ada informasi tertulis resmi." katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (11/9/2014).
Dirinya menyatakan apabila proses pelelangan dibatalkan, tidak ada pilihan lain selain mematuhi keputusan pemerintah.
"Tentunya apapun keputusan dari pemerintah harus kita hormati," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mercedes-Benz Indonesia ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan kendaraan pejabat setingkat menteri. Hal itu tertuang pada surat pemenang lelang nomor S-01/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang ditetapkan sejak 28 Agustus 2014.
(ian)