Share

Pencurian BBM adalah Kejahatan Luar Biasa

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 11 September 2014 11:32 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 11 19 1037446 biLn5cIxj5.jpg Pencurian BBM adalah Kejahatan Luar Biasa (Ilustrasi: Okezone)
A A A

JAKARTA - Pihak PPATK dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar kasus bisnis BBM ilegal yang terjadi di kepulauan Riau yang diduga merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Pihak Kepolisian juga  telah menahan empat tersangka yang diduga terkait dalam praktik korupsi dan pencucian uang dengan modus penggelapan BBM di wilayah Kepulauan Riau. Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa kasus penyelewengan BBM tersebut  juga melibatkan seorang Pekerja Pertamina Tanjung Uban Batam,

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria meminta pemerintah menindak penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) lantaran tindak kejahatan itu sudah masuk dalam extra ordinary crime (kejahatan luar biasa).

"Pemerintah sudah saatnya membabat habis mafia BBM yang ternyata mampu mengeduk keuntungan luar biasa yang bahkan melebihi tindak korupsi," ucap Sofyano dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Sofyano menambahkan, bisnis BBM ilegal bukan dilakukan oleh kelompok sekelas pencuri biasa. Tetapi sudah dilakukan oleh kelompok sekelas mafia, yang bekerja secara rapi, terorganisir, sistemik dan berkelanjutan.

"Bayangkan satu kelompok mafia di suatu wilayah saja bisa mengeduk uang negara sebesar Rp1,3 triliun. Ini sangat luar biasa," tegas Sofyano.

Menurut Sofyano, terjadinya kejahatan bisnis BBM ilegal diakibatkan mahalnya harga minyak dan adanya disparitas harga yang tajam antara harga BBM bersubsidi dengan harga BBM nonsubsidi.

Untuk mengatasi hal tersebut Sofyano mengingatkan kepada Presiden terpilih Jokowi agar sesegera mungkin membentuk Badan Nasional Pemberantasan Mafia BBM dan Gas yang melibatkan segala instansi terkait seperti Polri,TNI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan (bea cukai), Kementerian Kehakiman, unsur Mahkamah Agung, BPK dan KPK.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya mengatakan akan menindak tegas setiap oknum pegawainya yang kedapatan menjalankan praktik BBM ilegal.

Namun dirinya meminta pihak aparat untuk memonitor dan melakukan investigasi mengenai perolehan BBM ilegal oleh oknum penyalahguna.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini