Share

Lampu Bermasalah, Mitsubishi Tarik Lancer & Grandis

Arief Aszhari, Okezone · Jum'at 05 September 2014 14:56 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 05 52 1034780 ctwj6dEAmL.jpg F: Mitsubishi Lancer (FastandDust)

JAKARTA- PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai agen pemegang merek Mitsubishi di Tanah Air mengumumkan program Inspection Campaign (Kampanye Pemeriksaan)untuk kendaraan Lancer (GLX & SEI) dan Grandis. Recall ini mengacu pada instruksi prisipal Mitsubishi Motors Corporation (MMC).

Pemeriksaan ini untuk menjaga keberlangsungan kualitas produk sehubungan dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berkendara terhadap setiap unit kendaraan tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan terbatas pada bagian lampu, tepatnya komponen struktur dari printed circuit board pada switch lampu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Komponen ini dapat mengalami keretakan yang mengakibatkan lampu sein dan headlamp tidak berfungsi dengan baik. Lampu yang terpengaruh dapat berkedip, tidak menyala, atau mungkin tetap menyala. Kampanye Pemeriksaan ini akan melibatkan 3,923 unit kendaraan, yang terdiri dari 1,302 unit Lancer (GLX & SEI) yang diproduksi 19 Maret 2004 sampai 10 Mei 2012 dan 2,621 Unit Mitsubishi Grandis yang diproduksi mulai 3 Juni 2004 sampai 21 Mei 2008.

Untuk Vehicle Identification Number (VIN) atau nomor rangka dari unit kendaraan yang terlibat dalam Kampanye Pemeriksaan ini dapat dikonfirmasikan melalui seluruh Dealer Resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia.

Pabrikan berlambang tiga berlian ini mengaku belum menerima laporan terkait inseden tersebut, namun Kampanye pemeriksaan ini tetap perlu diperlukan sebagai komitmen KTB dalam menjaga keberlangsungan kualitas produk kendaraan.

Bagi konsumen Mitsubishi yang unitnya terlibat akan menerima surat undangan resmi dari KTB untuk dilakukan pemeriksaan kondisi komponen Printed Circuit Board pada Switch lampu kendaraan yang dimilikinya dan akan dilakukan penggantian komponen Printed Circuit Board apabila ditemukan adanya ketidaksempurnaan pada komponen tersebut.

Waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kendaraan adalah maksimum satu jam serta tidak akan dikenakan biaya apapun.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini