JAKARTA- Beberapa waktu lalu petugas kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan Lamborghini berkelir putih di Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta. Supercar asal pabrikan Italia ini diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan alias bodong.
Menanggapi hal tersebut, CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga, dirinya sudah menghimbau kepada para pemilik mobil super berlambang 'Banteng Mengamuk' ini untuk melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Kita sudah himbau ke teman-teman, bahwa sebenarnya bukan bodong. Mungkin hanya kelengkapan surat yang belum dilengkapi," ujar Johnson Yaptonaga kepada wartawan, di sela-sela peluncuran Lamborghini Huracan di SCBD, Sudirman, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Johnson mengatakan, pihak Lamborghini Jakarta sendiri mendukung penuh langkah pemerintah dan kepolisian untuk menertibkan mobil yang surat-suratnya belum lengkap. Selain itu, pihak Lamborghini juga menghimbau kepada para pemilik untuk tidak mengendarai mobilnya di jalan umum sebelum surat-suratnya lengkap.
"Saat ini suratnya sudah dilengkapi, kami juga sudah memberikan keterangan kepada kepolisian mengenai surat-suratnya dan saat ini mobil tersebut sudah dikeluarkan," tambahnya.
"Untuk pengurusan surat-surat memang butuh waktu tiga sampai enam bulan. Memang cukup lama mulai dari mobil diimport form A, STNK, hingga BPKB," pungkasnya.
(ian)