Share

AHM Buru Pengedar Foto Honda CBR150R Lokal

Septian Pamungkas, Okezone · Rabu 03 September 2014 11:22 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 03 53 1033559 bxEbFozPDb.jpg F: Honda CBR150R Lokal (iwanbanaran)

JAKARTA - Honda CBR150R hasil produksi PT Astra Honda Motor (AHM) dipastikan akan diluncurkan pada akhir pekan ini di Parkir Barat Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta. Jauh sebelum waktu peluncurkan resminya, foto motor sport 150 cc full fairing ini telah beredar luas di kalangan penggiat blog.

Sederet blogger automotif seperti tmcblog.com, iwanbanaran.com, pertamax7.com hingga aripitsop.com telah mengunggah foto-foto Honda CBR150R yang diproduksi di pabrik AHM di Karawang, Jawa Barat. Tidak hanya foto, beberapa di antaranya justru mengumbar spesifikasi dari penantang Yamaha R15 tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dengan beredarnya foto-foto itu dikalangan blogger, AHM mengaku sedang menelusuri siapa orang yang mengabadikan foto-foto tersebut.

"Kita lagi cari siapa yang nyebar foto itu!" kata sumber AHM kepada Okezone. Sayangnya dirinya tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku pemotretan.

Foto: tmcblog

Untuk diketahui, jika ini dilakukan oleh orang dalam atau karyawan AHM bukan tidak mungkin pelaku bakal menerima sanksi pemecatan. Karena ini termasuk dalam pembocoran rahasia perusahaan.

Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 Ketenagakerjaan pasal 158 ayat 1, Pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh dengan alasan pekerja/buruh telah melakukan kesalahan berat.

Menyebar foto produk terbaru yang notabene adalah rahasia perusahaan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Ini seperti yang tertuang pada pasal 158 ayat 1 (i) yang menerangkan, "Membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara".

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini