Share

Chatib Optimistis Kuota BBM Subsidi Sesuai Target

Hendra Kusuma , Okezone · Kamis 28 Agustus 2014 13:47 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 28 19 1031027 DpwKm5FdUb.jpg Chatib Optimistis Kuota BBM Subsidi Sesuai Target (Ilustrasi: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menilai, pencabutan kebijakan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan penjatahan atau pengkitiran yang dilakukan PT Pertamina (Persero) belum tentu melanggar undang-undang yang berlaku.

Chatib menjelaskan, memang dalam Pasal 13 UU APBNP melarang perubahan kuota BBM. Di mana, subsidi bisa dikurangi atau ditambah oleh pemerintah tanpa persetujuan DPR asalkan terjadinya perubahan kurs atau harga acuan minyak mentah Indonesia (ICP).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kalau naik lebih dari 46 juta kiloliter yang bisa dilakukan di pasal 25 APBN-P, dalam kondisi darurat bukan tidak mungkin," kata Chatib di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Selain itu, pencabutan kebijakan kitir yang dilakukan oleh Pertamina akan terjadi penjebolan kuota 1,35 juta kilo liter (kl) hingga akhir tahun 2014. Namun, sambung Chatib, pasal 25 tersebut harus dibicarakan oleh DPR dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.

"Jadi yang disampaikan Pak Chairul, tidak menganjurkan bilang sebaiknya over kuota, tapi kelangkaan stoknya harus dijamin," tambahnya.

Oleh karena itu, Chatib optimis jikalau kuota BBM subsidi tidak akan terjadi penjebolan paska dicabutnya sistem kitir oleh Pertamina.

"Intinya alokasi langka tidak di semua SPBU, pembatasan itu bisa dilakukan," tandasnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini