Share

Menkeu: Kuota BBM Tak Boleh Lebih dari 46 Juta

Maesaroh , Koran SI · Jum'at 25 Juli 2014 15:47 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 25 20 1018135 SUWJCwIoeJ.jpg Menkeu: Kuota BBM Tak Boleh Lebih dari 46 Juta (Menkeu: Okezone)
A A A

JAKARTA - Agustus ini, PT Pertamina akan menghilangkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di DKI Jakarta. Hal tersebut dinilai akan mengerem kelebihan kuota BBM di APBNP 2014 sekira 46 juta Kl.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan dukung Pertamina untuk menahan kuota BBM.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Karena keputusannya di DPR kemarin tidak boleh lebih kuotanya dari 46 juta. Nah ada alternatif lain, jadi harus dilakukan maksimum 46 juta," ujar Chatib, di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Dirinya menyatakan, kuota BBM tersebut tidak akan bisa lebih dari 46 Juta Kl. Hal ini dikarenakan tidak diperkenankan oleh DPR.

"Waktu itu di DPR saya keras bilang tolong dikasih fleksibilitas karena saya kuatir pemerintahan baru nanti repot, tetapi DPR nya kan memutuskan tidak," ujar Chatib.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini