Share

Paman Pukuli Ponakannya Lalu Keluarkan Tembakan Peringatan

Erie Prasetyo , Okezone · Kamis 17 Juli 2014 19:38 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 17 340 1014322 zpjmwdzxE5.jpg Ilustrasi
A A A

MEDAN - Seorang paman di Medan, Sumatera Utara tega memukul ponakannya lantaran tidak menggubris perintah yang disampaikan. Ironisnya, pria bernama Taji tersebut juga meletuskan tembakan peringatan sebanyak empat kali untuk menakut-nakuti warga.

Korban bernama Juanda Trisna alias Obeng (24), warga Jalan Pendidikan Kecamatan Medan Tembung menceritakan kejadian yang ia alami, saat berada di di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Semula, Taji datang ke rumah korban seorang diri. Saat itu, korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di pondok yang berada tepat di depan rumah. Setelah masuk rumah, Taji keluar dan memanggil korban.

"Karena dipanggil akupun datang. Setelah itu dia (pelaku) meminta kami bubar dari pondok, lalu saya menolak. Mungkin karena dia enggak senang, dia langsung memukuli aku di bagian dada dan kepala," ujar Obeng. 

Tindakan Taji, menurut Obeng, memancing keributan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Melihat warga berdatangan, Taji lantas mengeluarkan Softgun kemudian meletuskan tembakan ke arah atap rumah agar warga tidak mendekat.

"saat kami ribut, warga sekitar langsung berkeluaran dari rumah mereka untuk memisahkan kami. Karena dilihat warga begitu ramai dan dia takut dimassa, langsung dikeluarkannya senjata kemudian menembakannya ke arah atap rumah sebanyak dua kali," urainya.

Korban melanjutkan, warga yang tak peduli dengan tembakan tersebut terus mendekat hingga akhirnya pelaku ketakutan. Sambil berusaha kabur, pelaku kembali menembak ke udara sebanyak dua kali agar warga tidak mengajarnya.

Kini, Taji meringkuk di kantor polisi atas perbuatannya. Polisi turut menyita senjata beserta surat-surat kepemilikan.

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini