Share

Mercy: GL 400 & ML 400 Bebas Kenaikan PPnBM

Arief Aszhari, Okezone · Jum'at 04 Juli 2014 14:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 04 52 1008181 6W1YbEHXUC.jpg F: Mercy GL 400 dan ML 400 (Dok. MBI)

JAKARTA- Pemerintah telah menaikan pajak penjualan atas barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen. Peraturan ini diberlakukan bagi mobil berkapasitas 3.000 cc ke atas untuk mesin bensin, dan 2.500 cc untuk mesin diesel.

Namun menurut Yudi Lesmana, Departement Manager Product Management Mercedes-Benz Indonesia, untuk kedua SUV Mercy yang baru saja diluncurkan, GL 400 dan ML 400, tidak terkena dampak PPnBM. Padahal kedua mobil ini mengadopsi mesin 2.996 cc enam silinder.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Dalam PPnBM, pemerintah mengatur kenaikan PPnBM untuk mesin yang di atas 3.000 cc sementara mobil ini masih di bawah angka tersebut," ujar Yudi Lesmana, kepada wartawan di sela-sela peluncuran Mercy GL 400 dan ML 400 di National Golf Park, di Senayan, Jakarta.

Sementara itu, ketika ditanya apakah dua produk ini merupakan model untuk mengantisipasi kenaikan pajak tersebut. Yudi Lesmana mengatakan, model ini tidak dipersiapkan khusus untuk menyiasati kenaikan PPnBM, karena mobil ini memang sudah dipersiapkan sejak lama.

Sebagai informasi, dengan tidak terkenanya dampak kenaikan PPnBM dua mobil ini bisa dibanderol Rp1,699 miliar untuk GL 400, sedangkan untuk ML 400 ditawarkan dengan harga Rp1,189 miliar. Harga tersebut berstatus Off The Road.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini