MEDAN - Nasib sial menimpa Rizki Raihan (23), warga Jalan Ampera VIII, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Niatnya melarang tetangga bermain petasan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh kakak beradik Adi dan Adam.
Saat membuat laporan ke Mapolsekta Medan Timur, Riski menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi selepas Salat Subuh pagi tadi. Semula Riski yang baru selesai salat, merasa terganggu dengan suara petasan yang dimainkan Adi dan Adam. Apalagi, ibunya tengah sakit.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Ia pun meminta keduanya untuk berhenti, karena di samping mengganggu kenyamanan, ia khawatir petasan yang dimainkan memicu kebakaran. "Kan bising kalau mereka main petasan, apalagi itu berbahaya. Bisa menyebabkan kebakaran," ujar Riski di Medan, Senin (30/6/2014).
Namun, kedua kakak beradik itu tidak terima dengan perkataan Riski. Keduanya langsung memukul Riski secara bertubi-tubi. "Awalnya saya mencoba melawan, tapi kalah kuat dari mereka. Kemudian saya teriak dan menarik perhatian warga. Karena takut, mereka akhirnya melarikan diri," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Syarifur Rahman, membenarkan laporan pelaku. Ia mengaku timnya tengah mengejar keduanya. "Laporannya sudah kami terima dan anggota sedang mengejar pelaku," tukasnya.
(ris)