Share

BI: Baru 2 BUMN yang Lakukan Lindung Nilai

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 19 Juni 2014 17:23 WIB
https: img.okezone.com content 2014 06 19 457 1001269 oIspd6AzYT.jpg BI: Baru 2 BUMN yang Lakukan Lindung Nilai (Ilustrasi: Okezone)
A A A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan lindung nilai (hedging), pasalnya saat ini baru dua BUMN yang sudah melakukan hedging. Seperti yang diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Chatib Basri, Gubernur BI Agus Martowardojo, KPK, BPKP, Bareskrim dan Jampidsus.

"Tadi mengadakan rakor insiatif BPK, BPK sadari bahwa hedging perlu dilakukan. dan pemahaman hedging masih dikhawatirkan oleh BUMN terkait dengan kemungkinan rugi," ucap Ketua Tim Task Force Pendalaman Pasar BI Treesna Wilda Suparyono di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Treesna menambahkan, kemungkinan kerugian itu dikhawatirkan akan dianggap kerugian negara dan menimbulkan konsekuensinya macam-macam.

"Dalam pelaksanaannya sangat sedikit, baru 1-2 yang lakukan hedging dan jumlahnya kecil padahal yang kebutuhannya besar malah belum hedging ini dianggap salah satu tekanan hedging ada di pemahaman aparat hukum. Ini yang tadi pagi dilakukan rakor dan kemudian Gubernur BI jelaskan perlunya hedging dan kaitannya gejolak nilai tukar," sambungnya.

Treesna memberikan contoh berupa kondisi yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebetulnya pada tahun 2012 PLN meraup untung sebesar Rp3,2 triliun. Akan tetapi, pada tahun 2013 PLN mengalami kerugian sebesar Rp 29,5 triliun akibat selisih kurs.

"Selama ini dia (PLN) tidak melakukan hedging. Sehingga harus membeli mahal. PLN selalu pakai transaksi swap, yang kalau butuh baru beli," ujar Treesna.

Menurut Treesna, hedging ini adalah upaya untuk memitigasi risiko nilai tukar, dengan dilakukan  hedging diharapkan terdapat kepastian untuk pembelian dolar AS di level tertentu. Contohnya, sekarang gejolak nilai tukar paling besar di negara kwasan 10,5 terbesar di negara kawasan sementara yang lain lebih kecil.

"Ini yang kita concern karena tidak ada kepastian nilai tukar kedepan. Perlu dilakukan  hedging untuk dapat kepastian, sudah dilakukan meliputi transaksi forward, swap dan option," kata dia.

Dirinya mengungkapkan, dengan tiga cara ini yang diperbolehkan secara aturan di Indonesia, sehingga melakukan ini secara pasti seperti sebulan ke depan perlu kebutuhan untuk dolar, bayar hutang dan keperluan biayai impor.

"Kita ingin supaya ini lebih pasti berapa sih nilai tukar, karena kita enggak tahu berapa sih nilai tukar satu bulan ke depan," paparnya.

Berikut hasil rapat BPK dengan lembaga dan instansi terkait seperti dikutip siaran pers yang disampaikan Treesna. Pertama, para peserta sepaham bahwa transaksi lindung nilai terdapat konsekuensi biaya. Sepanjang transaksi dilakukan dengan konsisten, konsekuen, dan akuntabel, maka biaya tersebut bukan merupakan kerugian negara.

Kedua, dengan adanya implementasi kebijakan hedging diharapkan pembayaran utang luar negeri tak terganggu oleh pelemahan rupiah terhadap mata uang asing. Seluruh beban hedging ini akan ditanggung APBN tahun berjalan.

Ketiga, rapat koordinasi diselenggarakan dengan tujuan untuk koordinasi pengamanan rupiah melalui transaksi lindung nilai, adanya kesamaan sudat pandang terhadap transaksi lindung nilai utang pemerintah dan kewajiban valas BUMN, mendorong adanya kebijakan pencegahan kecurangan sebagai akibat dari implementasi transaksi lindung nilai utang pemerintah.

Keempat, rapat koordinasi menyepakati pembentukan tim teknis untuk melakukan tindak lanjut, antara lain melakukan review ketentuan dan memperjelas aturan pelaksanaannya serta selanjutnya melakukan sosialisasi secara luas.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini