Share

Korupsi Juga Warnai Proyek Properti di Taiwan

Meutia Febrina Anugrah , Okezone · Selasa 03 Juni 2014 13:22 WIB
https: img.okezone.com content 2014 06 03 471 993275 V4GXwUKFSc.jpg (Foto : forbes)
A A A

TAIWAN - Tak hanya di Indonesia, aksi suap menyuap pejabat publik oleh pengembang demi melancarkan proyeknya juga terjadi di Taiwan. Salah satu miliarder properti asalTaiwan, Chao Teng-hsiung dilaporkan telah menyuap pejabat kota yang bernama Ye Shih-Wen sebesar USD532 ribu atau Rp6,2 miliar (kurs Rp11.814 per USD) terkait kontrakbangunan publik. Akibat perbuatannya, Chao dituntut hukuman tujuh tahun di penjara.

Dilansir dari Forbes, Selasa (3/6/2014), Chao telah ditahan oleh pengadilan di Taipei, sementara Yeh sendiri juga telah di tahan dan dicopot dari jabatannya. Chaoadalah salah satu miliarder asal Taiwan yang sukses melalui bisnis properti. Melalui perusahaan real estatnya yang bernama Farglory Group, ia berhasil menjadipengembang terbesar di Taiwan. Kini, tampuk kepemimpinannya dialihkan sementara pada anaknya, Chao Wen-Chia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Forbes mencatat, nilai kekayaan pria berusia 57 tahun ini mencapai USD2 miliar. Kerajaan propertinya membentang dari Taiwan hingga negara-negara Timur Tengah. Selain properti ia juga menggarap bisnis hotel dan asuransi. Mitra bisnis Chao salah satunya yaitu miliarder asal Hong Kong, Hui Wing Mau. Proyek terbaru Dari Farglory Group adalah sebuah stadion yang bernama Taipei Dome Stadion yang berlokasi di salah satu kawasan elit di Taipei.

Chao kecil dilahirkan dalam keluarga yang kurang beruntung. Ayahnya hanya bekerja sebagai petani dan nelayan. Taiwan merupakan salah satu negara yang menjalankan asas demokrasi di Asia. Meski begitu, praktik korupsi tetap tumbuh subur di negara ini. Bahkan, baru-baru ini Mantan Presiden Taiwan, Ma Ying - jeou juga ditangkap polisi dan kini tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini