PEKANBARU - Nurasmi (36) masih dirawat di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, pasca-penganiayaan yang menimpa dirinya dan suami. Perempuan paruh baya itu mengaku syok karena pelaku penganiayaan juga mengancam akan membunuh jika mereka tak segera meninggalkan kebun yang menjadi sengketa.
"Sampai saat ini saya sulit tidur karena teringat kejadian itu. Terlebih, pistol yang ditodongkan di kepala saya dan kami ancaman dibunuh. Mengerikan sekali, saya syok," ujar Nurasmi kepada Okezone, di rumah sakit, Senin (2/6/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Seperti diberitakan, Nurasmi dan suaminya, Jamal, mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Eva, istri Bupati Kampar Jefri Noer dan dua ajudan Jefri. Bahkan, ajudan Jefri sempat menodongkan pistol. Kejadian itu berlangsung Minggu kemarin saat pasutri itu berada di kebun.
"Leher saya dicekik istri Bupati Kampar itu, tapi saat itu saya masih bertahan. Namun ketika dua pria itu membantu, saya semakin hajab dibuatnya. Perut saya ditendang hingga saya terjatuh dan saya dipijak-pijaknya. Tendangan dan pukulan itu mengenai perut saya. Padahal, perut saya itu belum lama ini dioperasi sesar saat melahirkan anak saya," tambahnya sambil merintih.
Nurasmi menjelaskan, penganiayaan tersebut lantaran suaminya dituding menyerobot lahan seluas 1 hektare (sebelumnya ditulis 40 hektare) yang diklaim Jefri sebagai miliknya. Padahal, menurut Nurasmi, lahan yang berada Pulau Berandang Kecamatan Kampar Timur itu adalah miliknya dan baru saja ditanami sawit.
"Bupati menyebut kalau kami merampas tanahnya. Padahal, tanah itu adalah lahan kami yang lengkap dengan suratnya. Suami saya juga dianiaya," ucapnya lirih.
Atas kejadian yang menimpanya, Nurasmi berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut. "Saya hanya memohon keadilan" katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi terhadap Bupati Kampar dan pihak kepolisian pun terus dilakukan.
(ris)