Share

Dampak Kenaikan PPnBM Bersifat Sementara

Arief Aszhari, Okezone · Selasa 27 Mei 2014 11:28 WIB
https: img.okezone.com content 2014 05 26 52 990265 AxWi9JvcUU.jpg F: McLaren 650S (Arief A/Okezone)

JAKARTA - Pemerintah menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 75 sampai 125 persen untuk mobil bermesin 3.000 cc ke atas. Kenaikan PPnBM tersebut diprediksi akan memengaruhi penjualan mobil tahun ini.

Menanggapi hal tersebut,  Indradjit Sardjono selaku Chief Executive Officer McLaren Jakarta, mengatakan bahwa tidak ada yang bisa diperbuat oleh para pelaku industri automotif terkait kenaikan PPnBM. Ini khususnya di kalangan para produsen supercar yang bercokol di Tanah Air.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, dan tentunya bakal kita ikuti peraturan Pemerintah. Sebelumnya, total beban pajak yang kami harus tanggung 162 persen, sekarang setelah naik total pajaknya hingga 239 persen. Pastinya akan berpengaruh pada harga jual," kata Indradjit di sela peluncuran McLaren 650S di showroom McLaren, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Walaupun demikian, tambah Indradjit, dampak kenaikan PPnBM dipercaya hanya akan berlangsung sementara. Konsumen pasti akan kaget dengan kenaikan pajak ini, namun dia yakin bahwa penjualan akan kembali normal setelahnya.

"Dampaknya mungkin sekira tiga sampai empat bulan, semua konsumen pasti akan merasa shock. Namun, setelah lewat itu penjualan akan kembali normal. Untuk potensi di segmen ini (supercar) sendiri masih cukup besar," tutupnya.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini