Share

Pengembangan Uang Digital Tergantung Jaringan

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Senin 21 April 2014 17:34 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 21 457 973498 2qcB2FYVtP.jpg GedungBank Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah
A A A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan keterlibatan perusahaan-perusahaan penyedia jaringan (provider) menjadikan pengembangan Layanan Keuangan Digital (LKD) sangat tergantung dari potensi bisnis suatu daerah tersebut.

"Karena tergantung jaringan juga, kalau di sana ada jaringan itu pasti mudah, tapi kalau belum tersentuh jaringan itu sulit, kemarin dalam pilot project itu kendalanya beberapa mobile itu sulit jaringan," ucap Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI, Eni V Panggabean di Gedung BI, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Eni menambahkan, dalam pilot project yang sudah dilakukan hingga saat ini, BI melihat masyarakat menyambut baik rencana pengembangan LKD hingga ke remote area di seluruh Indonesia.

"Bagus, jadi di pilot project itu, masyarakat yang jauh dari bank, tidak ada ATM, itu bisa bayar pupuk dengan adanya LKD ini," sambungnya.

Kendati demikian, Eni mengaku pengembangan LKD masih sangat terkendala. Hal ini tidak terlepas dari minimnya prospek bisnis diwilayah-wilayah terpencil di Indonesia.

Eni mengungkapkan, minimnya prospek bisnis tersebut karena pengembangan LKD ini tidak melibatkan satu instansi semata. Menurut Eni ini harus kerjasama dengan Kemenkominfo.

"Jadi kami sudah melakukan pembahasan dengan mereka, tapi tentu tergantung dari segi bisnisnya, apakah itu menguntungkan? Jadi tidak semua dalam kontrol kita," paparnya.

Lanjut Eni mengatakan, keterkaitan Kemenkominfo dalam hal ini adalah sebagai regulator dalam penyedia layanan jaringan sebagai fasilitas dari adanya LKD ini.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini