JAKARTA - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) akan terus mendorong financial inclusion. Salah satunya dengan penerapan program Layanan Keuangan Digital (LKD) yang dulunya bernama Branchless Banking.
Seperti diketahui, saat ini BI sendiri sudah mengeluarkan aturannya dan tengah menggarap Surat Edaran (SE) terkait LKD.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI Eni V Panggabean, tahapan untuk pengembangan program LKD tersebut menjadi empat bagian yakni tahap pertama yakni konektivitas dasar.
"Masa kritis terhadap cakupan layanan seluler dan penetrasi di antara masyarakat pedesaan yang miskin," ujar Eni di Gedung BI, Jakarta, Senin, (21/4/2014).
Eni menambahkan, pengembangan LKD di tahap kedua yaitu digital remote payment dengan mengarahkan masyarakat miskin untuk bisa menggunakan teknologi dan melakukan transfer
Menurut Eni, hal ini membuat masyarakat miskin yang mengadopsi dan menggunakan teknologi untuk melakukan transfer dari satu orang ke orang lain, serta pembayaran bantuan pemerintah.
"Lalu yang ketiga, layanan keuangan digital full range, yang merupakan masyarakat miskin menggunakan teknologi digital untuk bisa menabung," paparnya.
Eni menjelaskan, nantinya masyarakat miskin mengadopsi dan menggunakan teknologi digital untuk menabung, kredit dan pelayanan asuransi.
Sementara itu, yang keempat yakni digital in-store purchase. Eni mengungkapkan, masyarakat miskin menuju era transisi digital besar-besaran termasuk pembelian di toko kecil, pembelian saham, pembelian obligasi termasuk SUN, E-commerce bagi small, micro enterpreneurs.
(rzk)