Share

Maling Kambing Nyaris Bobol Sel Tahanan Polsek

ant , Jurnalis · Kamis 10 April 2014 12:16 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 10 340 968275 PD5jQ7Q4i1.jpg Ilustrasi (Dok Okezone)
A A A

SUMBAWA BESAR - RD (21) dan YD (14), dua pencuri kambing asal Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, nyaris kabur dengan membobol sel tahanan Polsek Empang, sehingga terpaksa dipindahkan ke Polres Sumbawa.

 

Kapolsek Empang Ipda Totok Suharyanto SH membenarkan bahwa RD dan YD, berupaya melarikan diri dari sel tahanan pada Selasa (8/4). "Terkait upaya melarikan diri dari tersangka pencurian ternak itu, akhirnya kami memindahkan keduanya ke sel tahanan Polres Sumbawa," ujar Totok.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Kronologis pencurian, lanjutnya, bermula ketika RD dan YD, yang sama-sama berasal Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, mencuri tiga ekor kambing milik warga. Tiga ekor ternak ini disembunyikan di sebuah rumah kosong yang terletak di pinggir pantai, tepatnya berlokasi di Buin Pitu Dusun Mama, Desa Labuan Jambu.

 

Pemilik kambing dibantu sejumlah warga akhirnya melakukan pencarian ternak tersebut, dan berhasil menemukannya. Namun warga bersembunyi untuk memastikan siapa pelakunya.

 

Tak berselang lama, RD dan YD muncul berboncengan sepeda motor mendatangi rumah kosong itu. Tampak karung dan sebilah pisau di tangan keduanya, diduga hendak menjagal tiga ekor kambing curian ini. Saat itulah warga langsung menyergap dan menghajar keduanya.

 

Mendapat informasi RD dan YD dihajar warga, pihak kepolisian setempat yang dipimpin Kapolsek Ipda Totok, segera terjun ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi kedua tersangka guna menghindari aksi massa lanjutan.

 

Ketika diamankan di dalam sel tahanan, RD dan YD hendak kabur. Keduanya menggunakan pecahan pipa paralon, kemudian menggaruk tembok lalu satu per satu batu batanya dilepas, sehingga berlubang sebesar kepala orang dewasa.

 

Namun aksi hendak kabur itu gagal karena dipergoki petugas piket, yang sebelumnya mendengar suara berisik. Akhirnya upaya melarikan diri RD dan YD pun gagal.

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini