MAKASSAR- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dalam waktu 20 jam, dua pelaku penganiayaan terhadap wartawan Celebes TV, Aditya, berhasil diringkus. Kedua pelaku, yakni Irfan alias Ippang (23) dan Wawan alias Bolleng (20) dibekuk Reskrim Polrestabes Minggu (6/4) sekira pukul 24.00.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kedua pelaku dibekuk saat mangkal di jalan setapak, Kerung Kerung, Makassar tanpa ada perlawanan.
Polisi yang melakukan pengembangan menemukan barang bukti satu HP nokia warna oranye dan dompet kosong milik korban Aditya.
Kabid Humas Polda Sulselbar. Kombes Endi Sutendi, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, dua orang pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan dua orang lainnya yakni Bahar dan Oppo yang dalam masih pengejaran.
"Kasus yang menimpa aditya, korban pencurian kekerasan diduga sekelompok geng motor. Kedua pelaku yang ditangkap kini sedang didalami apakah ada keterlibatan terhadap kasus kasus lainnya," ujar Endi kepada sejumlah wartawan, Senin, (7/4/2014).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Gani Alamsyah, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang melihat pelaku membawa tas ransel berwarna merah sedang berkumpul bersama rekannya di daerah kerung kerung, Kecamatan Makassar.
Anggota reksrim Polrestabes kemudian melakukan identifikasi dan melakukan penyisiran dan menemukan kedua pelaku.
(ugo)