JAKARTA - Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan naik dari 75 persen menjadi 125 persen menjadi momok bagi pelaku automotif di kelas premium. Peraturan ini akan berlaku bagi mobil berkapasitas mesin bensin 3.000 cc dan 2.500 cc diesel.
Jodie O'tania, Corporate Communications Department BMW Indonesia mengatakan model yang akan terkena dampak PPnBM hanya sedikit. "Modelnya itu kebanyak dari Seri M dan Seri 7 karena yang di atas 3.000 cc," katanya di eX Plaza Indonesia, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Lebih lanjut Jodie mengatakan untuk model yang paling diminati konsumen Indonesia tidak terkena dampak PPnBM. "Model seperti BMW Seri 3 dan Seri 5 tidak kena karena di bawah 3.000 cc," ujarnya.
Jika kebijakan PPnBM yang baru ini resmi diberlakukan tentu BMW akan menyesuaikan harga baru pada semua produknya. Namun untuk besarannya, Jodie belum dapat menyampaikannya. BMW pun hanya bisa mengikuti peraturan yang akan berdampak pada penjualan mobil premium tersebut.
"Kita belum bisa pastikan kenaikannya berapa persen, tapi pasti ada pengaruhnya pada penjualan. Tapi yang pasti BMW akan mengikuti peraturan berlaku dan yang dapat kita lakukan adalah memberikan servis tambahan kepada konsumen." tuntasnya.
(ian)