Share

Tiga Model Porsche yang Lolos PPnBM

Septian Pamungkas, Okezone · Rabu 02 April 2014 08:42 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 02 52 963988 3E8qqvMnh8.jpg F: Porsche Panamera S (Okezone)

JAKARTA - Pemerintah memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang naik nari 75 persen menjadi 125 persen untuk mobil di atas 3.000 cc.
 

Kenaikan ini dirasa cukup berat bagi pelaku bisnis mobil premium seperti Porshe Indonesia. Namun pabrikan asal Jerman itu beruntung tidak semua modelnya terkena imbas PPnBM.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Pajak barang mewah resmi diberlakukan tapi tidak semua model terkena dampaknya, kami memiliki model di bawah 3.0 liter seperti, Boxster, Cayman dan Panamera S," jelas Christoph Choi, Managing Director Porsche Indonesia di Jakarta.

 

Untuk diketahui, Porsche Boxster dan Porsche Cayman sama-sama dibekali mesin 2,7 liter. Sementara Porsche Panamera S menggunakan jantung mekanis berkapasitas 2,9 liter.

 

Menurut Christoph, dengan aturan baru ini dampak pasti akan terasa bagi perusahaan yang ia pimpin. Penjualan tahun ini dipastikan akan menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Pasti akan sedikit slow movement di bisnis untuk awal-awalnya," ujarnya.

 

Agar konsumen tetap percaya dengan Porsche, Christoph berjanji akan meningkatkan pelayanan bagi konsumen. "After sales akan kami tingkatkan. Dengan diberlakukannya aturan ini strategi Porsche Indonesia akan fokus pada kepuasan konsumen," tuntasnya.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini