Share

Harga Mobil Porsche di Indonesia Naik

Septian Pamungkas, Okezone · Rabu 02 April 2014 08:36 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 02 52 963986 PONL0gGHPr.jpg F: Porsche Cayman (Inautonews)

JAKARTA - Kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) telah resmi diberlakukan. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc akan terkena dampak dengan kenaikan dari 75 persen menjadi 125 persen. Hal ini tentu menjadi sebuah tamparan keras bagi pemain mobil premium.
 

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, PT Eurokars Artha Utama (Porsche Indonesia) mengaku tidak dapat berbuat apa-apa, dan akan menuruti aturan pemerintah. Pabrikan asal Jerman itupun berencana untuk menaikan harga variannya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Tidak ada yang bisa kami lakukan selain mengikuti, kami tidak sendirian karena yang lain pasti mengikuti. Dengan kenaikan ini konsumen pasti akan sedikit enggan. Tapi kami akan berjanji fokus pada customer satisfaction," jelas Christoph Choi, Managing Director Porsche Indonesia di Jakarta.

 

Lebih lanjut Christoph mengatakan, kenaikan pajak ini di luar kontrol perusahaan dan pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Namun dirinya yakin konsumen yang loyal pada Porsche akan mengikuti.

 

"Mobil-mobil yang terkena (dampak PPnBM) tidak ada yang bisa kami lakukan selain mengikutinya. Kami akan menyesuaikan harga secepatnya," tutup Christoph.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini