MEDAN- Listri Megawati Panjaitan (35), korban penganiayaan yang dilakukan oleh adiknya sendiri, Tuah Maksum Panjaitan (30) pada Sabtu 8 Maret lalu, mengaku kecewa dengan sikap penyidik di Mapolsek Percut Sei Tuan yang tak kunjung menangkap pelaku.
Ia pun lantas meminta bantuan anggota TNI untuk menangkap pelaku, yang sampai hari ini masih sering menemui dan mengancam akan membunuhnya, jika tak segera keluar dari rumah peninggalan orang tua mereka di Jalan Pukat 3 No 45, Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Sudah hampir sebulan enggak ditangkap-tangkap. Entah apa kerja polisi ini. Padahal dia terus-terusan datang dan mengancam akan membunuhku kalau aku enggak keluar dari rumah orang tua kami. Makanya kuminta bantuan sama kenalanku yang anggota TNI. Tadi sudah kuambil copy laporannya,"ujar Megawati, Rabu (2/4/2014) malam.
Megawati mengatakan, sikapnya meminta pertolongan TNI, karena adiknya itu sudah melibatkan salah satu organisasi kepemudaan yang ada di Medan, untuk mengusirnya dari rumah tersebut.
"Enggak tenang hidup saya. Mau tidur pun takut. Apalagi kudengar dia sudah gabung dengan anggota OKP. Sendiri aja dia polisi enggak sanggup apalagi kalau udah ikut OKP,"keluhnya.
Menanggapi keluhan korban, Kapolsek Percut Kompol Ronald Sipayung membantah tudingan Megawati. Ia mengaku pihaknya berkerja netral dan tak ingin terlibat dalam sengketa warisan antara Megawati dan adiknya.
"Bukan lamban. Kita hanya tidak mau jika Polisi dimanfaatkan demi mempercepat harta warisan itu jatuh ke tangan salah satu pihak. Kita jangan sampai terjebak. Benarkah dia dianiaya? Benarkah dia diancam," ujar Ronald.
(ugo)