Share

PMK PPh Pasal 22 Impor Beri Dampak Pada Impor

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Senin 03 Maret 2014 14:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 03 03 20 949174 DJBYA5e0CN.jpg Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan kinerja impor Januari 2014 mencapai USD14,92 miliar. Dari besaran tersebut, impor barang konsumsi tercatat mencapai USD986,5 juta.

"Barang konsumsi meningkat 8,26 persen dari Januari 2013 yang mencapai USD911,2 juta, namun menurun dibanding bulan sebelumnya sebesar 16,32 persen," tutur Deputi Statistik Produksi BPS Adi Lumaksono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang PPh pasal 22 Impor dengan tujuan menekan besaran impor barang konsumsi.

Menurut Adi lonjakan impor dalam perbandingan year on year itu dipengaruhi daya beli masyarakat. "Daya beli masyarakat naik. Tapi suplai dalam negeri tidak bisa memenuhi, jadi impor," ungkapnya.

BPS merilis impor bahan baku mengalami penurunan sebesar 5,29 persen dari USD11,9 miliar pada Januari 2013 menjadi USD11,29 miliar di 2014. Penurunan juga terjadi pada impor barang modal menjadi USD2,63 miliar di Januari 2014 dari USD2,6 miliar pada Januari 2013. Sehingga total impor di Januari 2014 mencapai USD14,9 miliar.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini