JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengeluarkan aturan baru mengenai impor beras khusus atau beras premium. Aturan ini untuk mencegah kasus seperti impor beras Vietnam.
"Kita akan keluarkan aturan baru ini dalam peraturan menteri perdagangan baru. Nantinya ini memperbaiki yang lama, ini memperketat aturan yang lama," ucap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dikantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Bayu menambahkan, namun untuk mendatangkan beras premium impor tetap harus menunggu rekomendasi Kementerian Pertanian. "Iya harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian misalnya ketan, kalau dari sudut kita nanti akan perbaiki, kita perketat aturannya," sambungnya.
Lanjut Bayu mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih belum membuka keran impor beras khusus, keran impor beras khusus akan dibuka lagi setelah Permendag yang baru keluar.
"Belum dikeluarkan izin sama sekali. Tidak lama lagi Permendag akan keluar dan mengatur semua ini," pungkasnya.
(rzk)