Share

Dituding Memfitnah, Kreator GWK Bakal Dilaporkan ke Polisi

Tri Ispranoto , Okezone · Selasa 18 Februari 2014 00:41 WIB
https: img.okezone.com content 2014 02 18 340 942410 C6CAuwRviC.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

BANDUNG- Kreator Garuda Wisnu Kencana (GWK), Nyoman Nuarta bakal dilaporkan ‎ke Polda Bali oleh Dirut PT Multi Matra Indonesia (MMI), Edi Sukamto, terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Sebelumnya, Edi dan dan seorang rekannya Ginawan Chondro dilaporkan oleh Nyoman sebagai pematung GWK dan seorang Dirut PT Garuda ‎Adhimatra Indonesia, Ersat B Amdarmo ke Polda Bali pada 19 Desember 2013 silam atas kasus persoalan tanah di GWK yang hingga kini belum selesai.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Padahal uang sebesar Rp22,5 miliar sudah digelontorkan untuk menyelesaikan sertifikat tanah dan pembebasan Lahan sudah diberikan kepada pihak MMI.  "Itu fitnah dan pencemaran nama baik untuk saya. Makanya saya akan laporkan itu. Karena kemarin dilaporkan ke Polda Bali maka saya pun akan melaporkannya ke Polda Bali," tegas Edi Sukamto saat menggelar jumpa pers di Kota Bandung, Senin (17/2/2013).

Menurutnya, untuk mleuruskan hal tersebut, pihaknya sudah diundang oleh Nyoman sebanyak dua kali pada Februari. Namun dari dua undangan tersebut Nyoman malah mendadak tidak datang.

Pihaknya memastikan jika segala tuduhan Nyoman sangatlah tidak beralasan. Pasalnya uang relokasi yang  awalnya pekerjaan Nyoman pada tahun 1997 ‎dan diambil alih oleh pihaknya itu sudah diselesaikan.  "Bahkan satu meter pun saya tidak selewengkan. Yang ada juga Pak Nyoman bertindak sendiri dengan membagi-bagi aset tanah kepada stafnya," bebernya.

Untuk masalah pesangon yang juga dituduhkan oleh Nyoman, Edi memastikan jika pihaknya juga hingga kini belum menerimanya dari PT Alam Sutra Realty sebagai pemegang saham mayoritas GWK.

Menurutnya, saat ini PT Alam Sutra Realty masih mementingkan pembayaran pajak, pembayaran perseoran, dan segala bentuk hutang termasuk pembangunan patung yang belum selesai.  "Tapi Pak Nyoman ini selalu mencari gara-gara. Padahal semua bukti itu ssemua sudah ada‎. Kita siap diaudit. Untuk itu kita akan lapor balik. Ini perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah. Dan barang kali ini (Nyoman) pikun," tegasnya.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini