LAMPUNG - Berdalih mampu sembuhkan penyakit, dua dukun gadungan malah menguras harta seorang nenek di Bandarlampung. Korban nyaris mengalami kerugian lebih dari 40 gram emas.
Pelaku diketahui bernama Suhendra (30) warga Desa Gompyong Wetan, Kecamatan Gebang, Cirebon dan Dedi (38) warga Pondok Padalarang Indah, Padalarang. Nahasnya, mereka gagal lantaran sepeda motor yang dipakai untuk kabur mati.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Korban yang berteriak minta tolong didengar oleh warga, sehingga kedua pelaku berhasil diringkus,” kata Kasi Humas Polsek Kedaton, Inspektur Dua Nida S Daulay, Senin (11/2/2014).
Peristiwa yang menimpa Rosmala (67) warga Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, terjadi Kamis 6 Februari sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku bisa menyembuhkan penyakit melalui metode urut.
Korban yang memang baru pulang dari rawat inap di rumah sakit setuju dan mempersilahkan keduanya duduk di teras. “Korban lalu diminta untuk mengambil segelas air putih sebagai medium pengobatan,” katanya.
Pelaku kemudian meminta korban melepaskan cincin dan kalungnya dan menaruhnya ke dalam gelas yang diletakkan di bawah kursi dengan alasan agar penyakitnya hilang. Diduga, saat meletakkan gelas ke bawah kursi, pelaku menukarnya dengan barang palsu.
Tak lama kemudian, pelaku yang mengatakan pengobatan berhasil dan penyakit korban telah hilang bergegas pergi. Korban lalu memeriksa gelas dan menyadari bahwa cincin dan kalung yang ditaruh di gelas itu bukanlah miliknya. “Korban kemudian berteriak minta tolong karena merasa ditipu dan dirampok,” kata Nida.
Selain menahan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kalung emas seberat 15 gram, sebuah cincin seberat 5 gram, sebuah cincin dan kalung perhiasan emas dengan total mencapai lebih dari 40 gram. Polisi juga menahan sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi BE 5394 YW milik pelaku.
(kem)