JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dikabarkan akan membahas besaran Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Kali ini pembahasan tersebut akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi menangani bidang mikroprudensial perbankan.
"Saya kira begini, itu harus dibicarakan bersama BI dan OJK, karena termasuk persinggungan mikro dan makro," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad ketika ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Muliaman menjelaskan, keterlibatan OJK diharuskan karena terdapat dua aspek yang mengaitkan lembaga pengawas perbankan itu. "Pertama, ini juga terkait dengan tingkat suku bunga normal kan, jadi memang harus ikut serta," jelasnya.
Selain itu, dari sisi keterbukaan atau transparansi informasi kepada publik, OJK juga diharuskan terlibat dalam pembahasan tersebut. "Kedua, keterbukaan itu untuk masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut Muliaman menjelaskan, informasi dan besaran SBDK penting diketahui oleh publik apalagi hal tersebut terkait dengan sisi mikro prudential perbankan.
"Karena itu kan penting untuk masyarakat. Ketika itu penting untuk masyarakat dan juga karena terkait dengan mikro (prudential), OJK tentu akan terlibat," tukas Muliaman.
(rzy)