Share

Pandangan Indro Warkop Soal Pengguna HD yang Ugal-Ugalan

Arief Aszhari, Okezone · Sabtu 11 Januari 2014 17:09 WIB
https: img.okezone.com content 2014 01 11 53 925047 Ztcs6BV0CL.jpg F: Indro Warkop (Feri / Okezone)

JAKARTA - Pelawak senior sekaligus pecinta motor gede (moge) Harley-Davidson, Indro Warkop, memiliki pandangan tersendiri dengan citra pecinta HD yang kerap berkendara ugal-ugalan di jalan raya.

Pelawak yang sudah menelurkan puluhan film komedi itu berpendapat jika para pengendara HD yang ugal-ugalan hanya seorang pehobi motor saja bukan dari MC atau motorcyle club.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kebanyakan yang sering ugal-ugalan di jalan itu pecinta Harley yang kaya raya, bukan dari bangsa kami, bangsa aku yang saat touring tidur saja di losmen, apalagi kita menggunakan patch klub," ujar Indro saat bertandang ke redaksi Okezone beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut pria bernama lengkap Indrodjojo Kusumonegoro ini menuturkan di Indonesia itu ada tiga jenis klub motor yaitu klub motor hobi seperti HDCI, klub motor yang merupakan alat marketing ATPM seperti HOG, dan juga MC atau Motorcycle Club seperti Black Angels dimana dirinya juga menjadi anggota klub motor tersebut.

MC di Amerika memang sering menjadi gangster karena budaya di sana memang dekat dengan kekerasan, sedangkan MC di Indonesia lebih ke arah budaya kekerabatan, serta gotong royong, dan bertanggung jawab untuk hal tersebut. Justru MC di Indonesia tidak akan berani melanggar hukum karena membawa patch sebagai nama baik klub.

"Tiga jenis klub motor di Indonesia ini tidak banyak yang tahu, nah ya sekarang arogan itu bukan dari MC, mereka dari klub hobi yang bisa dibilang mereka tidak ada urusan dengan nama klub jika mereka melakukan ugal-ugalan," tambah pria berusia 55 tahun ini.

"Sama seperti di Brotherhood, motor-motor tua, dan saya juga di brotherhood tidak ada itu yang namanya mengemudi ugal-ugalan. Jadi intinya adalah kurang tegasnya hukum di Indonesia, sehingga muncul hal tersebut," pungkasnya.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini