Share

Jakarta Sangat Butuh Ruang Henti Khusus Motor

Azwar Ferdian, Okezone · Jum'at 03 Januari 2014 13:14 WIB
https: img.okezone.com content 2014 01 03 52 921168 r1DKMYiC8b.JPG F: Ruang Henti Khusus Sepeda Motor (pu.go.id)

JAKARTA – Perlakukan khusus buat pengguna sepeda motor sudah diterapkan di empat kota Jawa Barat, Bandung, Bekasi, Bogor dan Depok. Adalah Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor yang diterapkan di empat kota tersebut.
 

RHK ini berfungsi memberikan sedikit tempat tepat di belakang garis putih pada setiap lampu merah. RHK diberikan agar tidak ada lagi sepeda motor yang menyodok melewati garis putih dan zebracross. Mobil harus berhenti di belakang RHK agar sepeda motor bisa tetap berada di depan.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Awal Januari ini, Depok juga sudah menerapkan RHK di beberapa ruas jalan raya Margonda dan jalan raya Juanda. Dengan demikian Depok, Bekasi dan Bogor sebagai kota penyangga DKI Jakarta bisa dikatakan selangkah lebih maju daripada Ibu Kota.

 

“Jakarta sudah sangat butuh RHK seperti di Depok, Bandung, Bekasi dan Bogor. Lalu lintas Jakarta sudah sedemikian parah, sudah lazim kita lihat sepeda motor berhenti di zebracross atau melewati garis putih,” jelas praktisi Road Safety Association (RSA), Edo Rusyanto sata berbincang dengan Okezone, Jumat (3/1/2014).

 

Edo menambahkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melontarkan rencana ini. Kemungkinannya, masih harus memilih lokasi yang tepat untuk diterapkan RHK tersebut. Karena tidak semua lampu merah akan diberlakukan RHK.

 

“Mungkin sekarang sedang pilih-pilih lokasi, tapi ini harus dipercepat. Data yang saya miliki, rata-rata ada 20 kasus kecelakaan sepeda motor di Jakarta, penyebab terbesarnya adalah ketidakdisiplinan. Untuk itu terobosan seperti RHK harus cepat dilakukan,” lanjut Edo.

 

Dilanjutkannya, infrastruktur pendukung RHK juga harus disiapkan seperti, lampu merah dengan waktu penghitung mundur, lalu rambu RHK yang jelas, bila perlu ada kamera yang bisa langsung menilang pelanggar RHK.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini