Share

RHK Depok Masih Tahap Sosialisasi

Marieska Harya Virdhani, Okezone · Jum'at 03 Januari 2014 11:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 01 03 52 921106 xHtPO4zoxW.jpg F: Rambu RHK di Depok (Azwar F/Okezone)

DEPOK – Lalu lintas di kota Depok, Jawa Barat, bisa dikatakan sudah cukup padat. Terlebih di jam sibuk seperti pagi dan sore hari, dan terutama juga di saat akhir pekan.

Perlu adanya terobosan untuk membuat pengguna jalan raya di kota Depok makin disiplin. Salah satu yang mulai diterapkan di kota satelit DKI Jakarta ini adalah penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Kepolisian Depok bersama dengan Dinas Perhubungan Depok, mulai membuat RHK. Ini terlihat di ruas jalan raya Margonda dan jalan Juanda.

Kasat Lantas Polres Depok Kompol Kristanto Yoga menjelaskan, Januari ini jajaran lantas Depok mulai melakukan sosialisasi RHK. Ini dimaksudkan agar pengendara mulai patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Mulai Januari ini masuk dalam tahap sosialisasi. Membiasakan dan memaksa pengendara patuh terhadap aturan, baik beretika ketika berkendara maupun peraturan dan rambu lalu lintas,” jelas Kompol Kristanto Yoga saat dihubungi Okezone, Jumat (3/1/2014).

RHK adalah upaya penyelenggara jalan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas. Hampir tidak kurang 70 persen penumpukan kendaraan terjadi di setiap persimpangan yang menggunakan lampu merah.

Depok adalah kota keempat di Jawa Barat yang menerapkan RHK di lampu merah. Sebelumnya, Bandung, Bekasi dan Bogor sudah mulai menerapkan RHK.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini