Share

Punya Foto Pelanggaran Lalulintas Kirim ke Sini!

Septian Pamungkas, Okezone · Rabu 11 Desember 2013 15:58 WIB
https: img.okezone.com content 2013 12 11 52 910781 ZQxUbIBorl.jpg F: maludeh.com (Septian P/Okezone)

JAKARTA - Perilaku tidak tidak tertib dilalulintas maupun ditempat umum tentu merugikan berbagai pihak. Masyarakat yang mulai muak dengan perilaku tersebut lalu mengabadikannya dan mengunggah lewat jejaring sosial dengan harapan dapat memberi efek malu kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran tersebut.
 

Latar belakang itulah yang membuat Firmansyah Saftari membuat sebuah wadah bagi masyarakat yang memiliki foto-foto pelanggaran di tempat umum dengan membuat sebuah situs bernama maludeh.com.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Saftari menyebut maludeh.com merupakan kelanjutan dari situs maludong.com yang pernah ia buat pada 2005 silam. Lewat situs ini masyarakat dapat mengirimkan sebanyak mungkin foto-foto yang dianggap "terlalu".

 

"maludeh.com ini dibuat dimana masyarakat dapat mengirimkan foto yang memalukan untuk dipublikasikan. Foto-foto yang dikirim menceritakan baik masalah ketertiban sosial, birokrasi pemerintahan dan lain-lain," jelas Saftari di Aula Garda Oto, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

 

Menurut Saftari saat ini kebanyakan orang mengunggah foto-foto memalukan itu dengan memanfaatkan jejaring sosial seperti facebook, twitter, instagram, dll. Dengan adanya maludeh.com ia berharap foto-foto tersebut dapat dikumpulkan dalam satu tempat.

 

"Jadi kebanyakan orang mem-posting foto-foto itu ke banyak jejaring sosial, jadi dengan adanya situs ini maka foto-foto tersebut bisa dikumpulkan di satu tempat saja," ujarnya.

 

"Sama seperti facebook, orang bisa ngirim foto langsung terus muncul. Nanti yang akan menjadi satpamnya adalah masyarakat sendiri. Kalau mesyarakat menilai (foto tersebut) tidak layak dan lapor, kita bisa turunkan (tarik) foto tersebut." sambungnya lagi.

 

Lebih lanjut Saftari menerangkan target pengunjung situsnya tersebut berusia antara 25 sampai 35 tahun yang berstatus pelajar, mahasiswa, karyawan maupun profesional yang menggunakan smartphone.

 

Setidaknya ada empat kategori foto yang dibuat terkait hal-hal yang memalukan diantaranya di jalan, di tempat umum, perilaku aparat/pejabat, pokoknya memalukan. Untuk ukuran foto tidak dibatasi karena nanti admin yang akan menyesuaikannya.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini