Share

Polisi Lepas Kontrol soal Senpi

Misbahol Munir , Okezone · Jum'at 29 November 2013 11:06 WIB
https: img.okezone.com content 2013 11 29 337 904640 eQSSnvDbRl.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Baku tembak yang diduga dilakukan terkait persaingan antar bandar narkoba di sebuah ruko di Jalan Pondok Betung Raya RT 01 RW 05, Pondok aren Tangerang Selatan, menjadi bukti aparat kepolisian belum mampu memaksimalkan pengetatan peredaran senjata api.  

 

Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menyatakan semakin mengkhawatirkan dengan tidak terkendali peredaran senpi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Peredaran senpi yang tidak terkontrol, sehingga bisa memfasilitasi siapapun yang bisa ngakses dengan tujuan apapun," jelas Eva kepada Okezone, Jumat (29/11/2013).

 

Menurut dia, peredaran senpi justru akan marak untuk memuluskan bisnis-bisnis ilegal.

 

"Bisnis narkoba itu ilegal, pintu masuk ke pendukung aktivitas-aktivitas ilegal lainnya. Kartel narkoba di negara-negara Latin terutama Kolombia membangun milisi bersenjata untuk mendukung bisnis pokok mereka perdagangan narkoba. Mereka akan melawan siapapun termasuk militer (apalagi polisi) demi mengamankan bisnis yang menjanjikan keuntungan luar biasa mereka," tegas Anggota Komisi III DPR ini.

 

Saat ini yang terpenting lanjut dia, adalah bagaimana melakukan kontrol dan pengetatan terhadap kepemiliki senpi. Apalagi aparat kepolisian terlihat lepas kontrol atas peredaran senpi tersebut.

 

"Sehingga, isu takut aparat tidak relevan, yang terpenting kontrol atas peredaran senjata yang sepertinya lepas kontrol dari Polri," kata dia.

 

Dia juga mendesak agar aparat kepolisian kembali menggalakkan operasi penyitaan senpi ilegal. "Ketatkan perijinan senpi plus lakukan operasi penyitaan senpi liar," pungkasnya.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini