Share

"Kota Esemka" Juga Anti-LCGC

Bramantyo, Okezone · Selasa 01 Oktober 2013 08:54 WIB
https: img.okezone.com content 2013 10 01 52 874495 orT5zIPmwz.jpg F: Esemka (Okezone)

SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengajak enam Kepala Daerah di wilayah Surakarta, menolak kehadiran mobil murah yang disebut pemerintah sebagai kendaraan Low Cost Green Car (LCGC).
 

Sebagai gantinya, menurut Rudy -panggilan akrabnya- enam Kepala Daerah di wilayah Surakarta, seperti Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali, menyediakan transportasi yang nyaman dan aman.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ajakan ini ungkap Rudy, bukan sebagai bentuk pemaksaan kepada enam Kepala Daerah lainnya harus mendukung sikap yang sudah dilakukan Kota Solo secara tegas menolak kehadiran mobil murah.

 

Bahkan penolakan kehadiran mobil murah masuk ke Kota Solo, sudah ditunjukan Rudy dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah. Ajakan tersebut perlu dilakukan, mengingat infrastruktur di Kota Solo yang belum memadai dan siap menampung kehadiran mobil murah.

 

"Bukan mengajak tapi menghimbau Kepala Daerah di Solo raya ini untuk bersama-sama menolak kehadiran mobil murah. Kalau mereka tetap mau membeli, silahkan saja. Itukan hak mereka sendiri. Tapi, mobil murah itu jangan di bawa ke Solo. Sekarang saja Solo sudah terlalu macet. Apalagi kalau ada mobil murah itu, bisa tambah macet," papar Rudy, di Solo, Jawa Tengah.

 

Saat ini Solo tengah tengah berbenah menjadi salah satu tujuan wisata baru di Indonesia. Grafik kenaikan pengunjung ke Kota Solo mengalami kenaikan. Tentu saja sebagai kota wisata baru, jumlah kedatangan wisatawan secara pribadi ke Kota Solo dengan menggunakan kendaraan pribadi akan mengalami kenaikan.

 

Rencanannya mulai 1 Desember nanti, Pemkot Solo mencoba kebijakan baru untuk mengurangi dampak dari kemacetan kota. Nantinya, semua kendaraan, termasuk perkantoran dan hotel-hotel serta masyarakat umum dilarang parkir di sepanjang jalan Slamet Riyadi.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini