JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjelaskan, perombahan direksi di PT Pos bukan dikarenakan kinerja Pos saat menjalankan program pemerintah mengenai pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), melainkan faktor usia yang menyebabkan Ketut Mardjana lengser dari jabatannya sebagai dirut.
Melihat kinerja Ketut yang mampu memperbaiki kondisi PT Pos menjadi ke arah yang lebih baik, Dahlan berjanji akan mencarikan tempat yang baru untuk I Ketut Mardjana.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Bukan karena BLSM, BLSM kan baik sekali, Saya akan mencarikan tempat untuk dia, dilingkungan BUMN. Misalnya ada BUMN yang susah dan tidak ada calon," tambahnya.
Sekedar informasi, PT Pos Indonesia (Persero) telah melakukan pergantian jajaran direksi. Di mana pergantian tersebut hanya terjadi pada posisi jabatan Direktur Utama di perusahaan pelat merah tersebut.
Sesuai dengan SK Nomor Kep-316/MBU/2013. Pos Indonesia mengganti I Ketut Mardjana yang sebelumnya menduduki jabatan Direktur Utama Pos Indonesia, digantikan oleh Budi Setiawan yang sebelumnya menjabat Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan. (wan)
(wdi)