Share

Mobil Murah Harus 1 liter/21-22 Km

Dina Mirayanti Hutauruk, Okezone · Kamis 11 Juli 2013 13:50 WIB
https: img.okezone.com content 2013 07 11 52 835362 ad8ubehJFu.jpg F: Astra Toyota Agya (Okezone)

JAKARTA- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan terkait aturan mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) telah rampung hari ini.

"LCGC akan dibuka, karena aturannya telah selesai hari ini," kata MS Hidayat saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebelumnya, rencana produksi LCGC sempat terhambat. Pasalnya, tidak tercapai kesepakatan antara pemerintah dan ATPM (produsen) pada draf aturan LCGC. Pemerintah menginginkan adanya pencantuman insentif dan pemakaian bahan bakar setiap liter per kilometer.

Hidayat mengatakan, aturan LCGC telah keluar yang mencantunkan efisiensi pemakaian bahan bakar minyak satu liter untuk menempuh jarak 21 sampai 22 kilometer. "1 liter BBM untuk 21-22 km," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Hidayat juga mengatakan, Pemerintah telah menetapkan harga patokan LCGC tersebut sebesar Rp95 juta per unit.

Namun, dia mengatakan kemungkinan akan ada penambahan harga. Karena akan mengadopsi kenaikan transmisi sebesar 15 persen dan teknologi keamanan (safety) 10 persen.

"Tapi untuk itu (mengadopsi teknologi) belum tahu kapan, karena teknologi itu berkembang terus" tutup MS Hidayat.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini