Share

Asa Produsen Mobnas kepada Pemerintah

Arief Aszhari, Okezone · Senin 10 Juni 2013 17:09 WIB
https: img.okezone.com content 2013 06 10 52 819791 E969s99dbf.jpg F: Mobnas Tawon (Okezone)

JAKARTA- Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor dianggap tidak banyak berpihak pada keberadaan mobil nasional atau mobnas.
 

Produsen mobil nasional selama ini tengah berjuang menancapkan panjinya di Tanah Air. Lalu apa sebenarnya harapan para pelaku mobil nasional kepada Pemerintah?

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Seperti dijelaskan oleh Dewa Yuniardi, Ketua bidang Pemasaran dan komunikasi Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asia Nusa), pihaknya tidak berhenti untuk selalu mengharapkan dukungan dari pemerintah terkait mobil nasional ini.

 

"Harapan kami ingin dimengerti Pemerintah, jika kami sangat perlu dukungan. Agar usaha untuk membangun sebuah mobil nasional tidak jalan di tempat," papar Dewa Yuniardi saat dihubungi Okezone, Senin (10/6/2013).

 

Lebih lanjut Dewa mengatakan, dalam industri automotif ada dua pilar penting yaitu investasi dan teknologi. Mobil nasional sejatinya telah kalah dengan pabrikan asing mengenai dua pilar tersebut. Untuk menutupinya, diperlukan peran pemerintah yang bisa menolong keberadaan mobil nasional.

 

"Mobil nasional harus menjadi produksi massal. Dalam mewujudkannya, harus ada kebijakan dari pemerintah agar investor mau bergerak ke mobil nasional," tutup Dewa Yuniardi.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini