Share

Bensin Mobil Naik, Gaikindo: Tak Masalah

Septian Pamungkas, Okezone · Rabu 17 April 2013 11:43 WIB
https: img.okezone.com content 2013 04 17 52 792848 iihBkxqHwD.jpg F: Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA  - Pemerintah berencana memberlakukan harga baru bensin jenis premium untuk mobil pribadi per 1 Mei 2013 mendatang. Harga baru yang akan ditetapkan adalah sebesar Rp6.500. Sementara harga BBM subsidi sebesar Rp4.500 hanya diperuntukkan bagi angkutan umum dan sepeda motor.

Menanggapi hal ini Ketua IV Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Rizwan Alamsjah mengaku tidak keberatan dengan harga baru tersebut. Menurutnya Gaikindo sudah lama mendukung kebijakan ini. hanya saja tidak diberlakukan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Gaikindo maunya disesuaikan, kenaikan diberlakukan secara bertahap. Memang akan ada dampak, pasar akan shock sebentar tetapi kemudian akan stabil lagi," ujarnya baru-baru ini.

Pria yang juga menjabat sebagai Executive Marketing Direktur PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) tersebut menekankan hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah adalah kelancaran pendistribusian BBM subsidi di daerah. Karena menurutnya, terdapat beberapa daerah yang mengalami kelangkaan BBM.

"Kemarin saya dapat laporan dari Sumatera Barat, untuk antri bensin saja sampai 30 jam dan itu dibatasi. Ini sama saja dengan mengganggu kegiatan ekonomi. Bukan soal jualan mobilnya, tetapi jangan sampai perputaran barang atau orang terganggu," jelasnya.

Lebih lanjut Rizwan kembali menyatakan dukungannya terkait harga baru bensin hal itu agar perputaran ekonomi berjalan lancar. "Jadi, kalau (harga) naik oke supaya perputaran ekonomi lancar," tukasnya.

Lebih jauh, kenaikan harga BBM untuk mobil pribadi ini diyakini mampu menghemat pengeluaran negara hingga Rp21 triliun.

"Wakil Menteri Keuangan mengatakan negara bisa menghemat sekira Rp21 triliun dengan asumsi kenaikan harga BBM subsidi (premium) khusus sebesar Rp6.500 per liter," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini