AISI saat ini tengah berkonsentrasi kepada hak atas kekayaan intelektual (HAKI) suku cadang asli. AISI juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, agar selalu menggunakan suku cadang asli.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Hal senada juga dikatakan oleh, Widyaretna Buenastuti, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Jika konsumen ingin mendapatkan hak-haknya secara benar, maka gunakan spare part atau suku cadang asli.
"Kami selalu ingin memberikan edukasi dan pemahaman untuk konsumen. Gunakan barang-barang asli agar hak konsumen bisa kita peroleh," jelas Widyaretna saat Seminar AISI di Jakarta, (25/2/2013).
"Masyarakat harus sadar dulu atas situasi ini. Agar bisa mengadu kepada produsen, konsumen harus membeli barang-barang (suku cadang) yang asli. Baru bisa mengajukan keluhan," jelas Widyaretna.
Dirjen Haki Kemenkumham melaporkan, sudah banyak suku cadang kendaraan roda dua yang palsu. Sudah ada 30 persen sparepart palsu beredar di Indonesia merupakan palsu. Biasanya yang sering dipalsukan adalah oli, busi dan kanvas rem, atau suku cadang fast moving.
(zwr)